IDI dan Kementerian Kesehatan: Sinergi dalam Pembangunan Sistem Kesehatan Nasional
IDI dan Kementerian Kesehatan: Sinergi dalam Pembangunan Sistem Kesehatan Nasional
Pembangunan sistem kesehatan nasional yang kuat dan merata di Indonesia tidak terlepas dari sinergi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meskipun kadang diwarnai dinamika yang melibatkan perbedaan pandangan, pada dasarnya kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama: mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia setinggi-tingginya.
Peran Kemenkes sebagai Regulator dan Penentu Kebijakan
Kementerian Kesehatan adalah pembuat kebijakan, regulator, dan penanggung jawab utama pembangunan kesehatan di tingkat nasional. Kemenkes memiliki wewenang untuk merumuskan regulasi, menyusun program-program kesehatan, mengalokasikan anggaran, serta mengawasi implementasi kebijakan di lapangan. Fokus Kemenkes adalah pada aspek-aspek makro sistem kesehatan, seperti:
- Transformasi Sistem Kesehatan: Kemenkes saat ini fokus pada enam pilar transformasi kesehatan (layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan) untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.
- Pemerataan Akses: Berupaya memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan.
- Pengendalian Penyakit: Mengembangkan program pencegahan dan pengendalian penyakit menular maupun tidak menular.
- Kesiapsiagaan Bencana: Membangun sistem ketahanan kesehatan yang tangguh dalam menghadapi krisis kesehatan dan wabah.
Peran IDI sebagai Mitra Strategis dan Penjaga Profesionalisme
IDI, sebagai organisasi profesi dokter, memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dengan Kemenkes. IDI adalah « rumah besar » bagi para dokter, yang berfokus pada:
- Pembinaan Profesionalisme: Menjaga standar etika, disiplin, dan kompetensi dokter melalui kode etik, pendidikan berkelanjutan (CPD), serta pengembangan kolegium.
- Advokasi Profesi: Menyuarakan aspirasi dan kepentingan dokter, termasuk kesejahteraan, perlindungan hukum, dan jaminan praktik yang berkualitas.
- Kontrol Mutu dan Etika: Menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas praktik kedokteran dan menangani dugaan pelanggaran etika.
- Penelitian dan Pengembangan: Mendorong inovasi dan penelitian di bidang kedokteran untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
Area Sinergi Kunci
Meskipun perbedaan peran dan fokus dapat menimbulkan friksi, ada banyak area sinergi kunci antara IDI dan Kemenkes yang esensial bagi pembangunan kesehatan nasional:
- Penyusunan Kebijakan Kesehatan: IDI seringkali menjadi mitra strategis Kemenkes dalam merumuskan kebijakan. Kemenkes membutuhkan masukan dari praktisi lapangan dan ahli yang tergabung dalam IDI untuk memastikan kebijakan yang dibuat realistis, dapat diterapkan, dan tidak merugikan profesi atau masyarakat. Contohnya adalah dalam penyusunan standar layanan, pedoman praktik klinis, atau regulasi terkait jenis layanan kesehatan tertentu.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan: Keduanya berkolaborasi dalam upaya pemerataan dan peningkatan kualitas dokter. Kemenkes, sebagai pembuat kebijakan SDM, dapat merancang program penempatan dokter di daerah terpencil, sementara IDI melalui kolegium dan program pendidikan berkelanjutan (P2KB) memastikan dokter yang ditempatkan memiliki kompetensi yang sesuai.
- Penanggulangan Wabah dan Bencana: Dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19, kolaborasi antara Kemenkes dan IDI menjadi sangat vital. Kemenkes sebagai koordinator utama penanganan krisis membutuhkan dukungan dan mobilisasi dokter di lapangan yang dikoordinasikan oleh IDI. Dokter-dokter yang bernaung di bawah IDI menjadi garda terdepan dalam diagnosis, perawatan, dan vaksinasi.
- Peningkatan Mutu Pelayanan: IDI berkontribusi pada peningkatan mutu melalui standarisasi praktik dan etika, sementara Kemenkes mendukungnya dengan regulasi, akreditasi fasilitas kesehatan, dan sistem pengawasan. Sinergi ini memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan.
- Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan: IDI secara aktif menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi dokter untuk menjaga kompetensi. Kemenkes mendukungnya melalui kebijakan dan regulasi yang mendorong dokter untuk terus belajar dan memperbarui ilmu.
Dinamika Hubungan dan Tantangan
Hubungan antara IDI dan Kemenkes tidak selalu mulus. Perbedaan pandangan, seperti yang terjadi pada polemik RUU Kesehatan (yang kini menjadi UU Nomor 17 Tahun 2023), menunjukkan adanya ketegangan antara peran regulator pemerintah dan otonomi organisasi profesi. IDI kerap kali mengambil sikap kritis untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak mengabaikan profesionalisme, etika, dan kesejahteraan dokter, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas layanan bagi pasien.
Meskipun demikian, disadari bahwa saling ketergantungan antara kedua belah pihak sangatlah tinggi. Kemenkes membutuhkan IDI untuk implementasi kebijakan di lapangan dan masukan dari perspektif profesi, sedangkan IDI membutuhkan Kemenkes sebagai pembuat kebijakan dan regulator untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang kondusif.
Membangun sistem komunikasi yang efektif, transparansi, dan saling percaya adalah kunci untuk menjaga sinergi ini agar tetap produktif. Dengan demikian, IDI dan Kemenkes dapat terus bekerja sama untuk mengatasi tantangan kesehatan di Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat.